Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

pasca@iainmadura.ac.id

CONSTRUCT OF THE ENVIRONMENTAL EDUCATION ON THE QURANIC PARADIGM

  • Diposting Oleh Admin Web Pascasarjana
  • Selasa, 23 Januari 2018
  • Dilihat 61 Kali
Bagikan ke

Tulungagung (12-14 Januari 2018), Ketua Program Magister PAI Pascasarjana STAIN Pamekasan, Dr. Siswanto, M.Pd.I mempresentasikan papernya pada forum seminar Internasional “The 1st Southeast Asia Research Conference on Sustainable Development (SEARCESAD) 2018”, bertempat di Crown Victoria Hotel Tulungagung. Paper yang ditulis bersama Dr. H. Mariatul Qibtiyah Harun AR, M.Ag (Dosen Pascasarjana STAIN Pamekasan) dan Cicik Aini, M.Pd. (Dosen STAI al-Khairat Pamekasan) berjudul “Construct of The environmental Education on The Quranic Paradigm”. Dalam presentasinya, Dr. Siswanto, M.Pd.I membahas tuntas tentang munculnya berbagai kerusakan alam, bencana, banjir, tanah longsor dan krisis lingkungan hidup lain disebabkan aktivitas manusia di luar batas proporsional, nilai-nilai agama dan budaya. Dampak dari perilaku destruktif ini, maka ancaman keberlangsungan hidup manusia mulai terasa. Titik permasalahan lingkungan secara filosofis adalah tidak adanya titik keseimbangan relasi manusia dengan alam. Dominasi pandangan antroposentrisme menempatkan manusia di atas alam, menjadikan manusia sangat berkuasa yang bisa melakukan apapun untuk mencapai kepuasan diri.

Ia kemudian menegaskan bahwa pendidikan pun dituntut mampu untuk turut serta menemukan solusi agar kerusakan ekologi tidak menuju titik nadir kehancuran. Pendidikan berperan penting dalam membangun keyakinan, pemahaman dan perilaku ekologis manusia. Melalui pendidikan lingkungan hidup berparadigma nilai-nilai al-Qur’an, maka pendidikan mengandung cita-cita besar dalam menciptakan tata kelola lingkungan hidup di muka bumi yang berkeadilan dan beretika. Sebagai sumber pedoman hidup umat Islam, al-Qur’an membawakan nilai-nilai luhur yang membudayakan manusia dan mengandung motivasi kependidikan bagi mereka. Al-Qur’an menjadi moral code yang mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya. Pendidikan lingkungan hidup berparadigma al-Qur’an diarahkan pada program dan aktivitas pendidikan yang mengarah kepada kesadaran dan kearifan terhadap lingkungan hidup berbasis pada nilai-nilai Qur’ani. Pendidikan lingkungan hidup mendorong peserta didik untuk memiliki karakter qur’ani dalam melindungi lingkungan dari kerusakan dan menjamin kelestariannya. Pelestarian lingkungan merupakan keniscayaan ekologis yang tidak dapat ditawar oleh siapapun dan kapanpun. Oleh karena itu, manusia harus bersikap menjadi pelaku aktif dalam mengolah lingkungan serta melestarikannya, tidak berbuat kerusakan terhadap lingkungan, dan selalu membiasakan diri bersikap ramah terhadap lingkungan. Manusia juga berkemampuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai spiritual ilahiyyah dengan nilai-nilai kultural duniawiyah dalam konstruksi yang kokoh, seimbang, harmonis, dinamis dan kreatif dalam kehidupan manusia.

Pandangan semacam itu menggarisbawahi pentingnya konstruksi pemikiran yang dibangun dari fundamental doctrines dan fundamental values yang tertuang dan terkandung dalam al-Qur’an dan al-Sunnah al-Shahihah sebagai sumber pokok. Ajaran dan nilai-nilai ilahi yang termaktub dalam al-Qur’an didudukkan sebagai sumber konsultasi yang bijak, sementara aspek kehidupan lainnya didudukkan sebagai nilai-nilai insani yang mempunyai hubungan vertikal-linier dengan nilai ilahi/agama.***